PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID merupakan unit yang bertanggung jawab dalam penyediaan informasi publik dan pengelolaan dokumen publik di suatu instansi atau lembaga pemerintah.
Dinas Pendidikan Barito Selatan adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan di Kabupaten Barito Selatan. PPID Dinas Pendidikan Barito Selatan bertugas untuk menyediakan informasi publik terkait dengan kegiatan, program, dan data terkait pendidikan di wilayah Barito Selatan.
Fungsi PPID Dinas Pendidikan Barito Selatan antara lain:
- Menerima permintaan informasi publik dari masyarakat.
- Menyediakan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
- Menyediakan akses terhadap dokumen-dokumen publik yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Barito Selatan.
- Memberikan layanan dan bantuan kepada masyarakat dalam mengakses informasi publik.
- Menyampaikan informasi publik secara proaktif melalui portal atau media lainnya.
- Memastikan pemenuhan kewajiban transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam hal pengelolaan informasi publik.
Sebagai pengguna, Anda dapat menghubungi PPID Dinas Pendidikan Barito Selatan untuk mengajukan permintaan informasi publik terkait pendidikan di wilayah Barito Selatan. PPID akan memberikan akses atau informasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.